Hubungi Kami 0812 1720 9001

WAKAF TANAH URUK MASJID AL – IZZAH

WAKAF TANAH URUK MASJID AL – IZZAH

“Apabila seorang manusia itu meninggal dunia, maka terputuslah amal perbuatannya kecuali dari tiga sumber, yaitu sedekah jariyah (wakaf), ilmu yang bermanfaat, dan anak sholeh yang mendoakannya.” (Terjemah Hadits Riwayat Imam Muslim dari Abu Hurairah). Sedekah jariyah (wakaf) adalah merupakan amal sholih yang tidak terputus pahalanya, meskipun kita sudah meninggal dunia. Read More…

Telp/SMS/WA 0812 1720 9001