Hubungi Kami 0812 1720 9001

Kurban

Berkurban, Berbagi Untuk Sesama dan Ikut Berpartisipasi Dalam Pembangunan Masjid Al Izzah

Berkurban hukumnya adalah Sunnah Muakad, sunnah yang sangat dianjurkan khususnya bagi kaum muslimin yang memiliki kemampuan rezeki untuk menunaikannya. فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ Fa ṣalli lirabbika wan-ḥar Artinya: “Maka laksanakanlah salat karena Tuhanmu, dan berkurbanlah (sebagai ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah).” Nabi Muhammad SAW dalam hadits juga telah mengingatkan umatnya Read More…

Telp/SMS/WA 0812 1720 9001