Oleh : Suliswanto, S.Pd
Ketua Takmir Masjid Al Izzah Ponpes Baron
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Zakat menjadi salah satu pilar agama. Perintah zakat kerap disandingkan dengan shalat di dalam Al Qur’an. Abu Bakar ash-Shiddiq RA saat diangkat menjadi khalifah bersikap tegas terhadap orang-orang yang menolak kewajiban zakat.
Zakat selain bermakna tumbuh dan berkembang secara bahasa, juga bisa bermakna menyucikan. Hal ini terlihat dari surah ash-Syams ayat 9 yang berbunyi Qad aflaha man zakkaha (beruntunglah orang-orang yang menyucikan jiwa). Zakat dalam hal ini bermakna menyucikan harta.
Dalam beberapa nash Al Qur’an dan Hadits secara tegas disebutkan, jika harta yang kita milik hendaknya disucikan dengan membayar zakat. Allah SWT berfirman, “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka.” (QS at-Taubah [9]: 103).
Dalam hadits juga disebutkan, “Sesungguhnya Allah SWT mewajibkan zakat sebagai penyucian harta.” (HR Bukhari).
Kaum muslimin dimanapun panjenengan berada. Bila panjenengan semua berkenan ikut andil dalam proses perapian Masjid Al Izzah Ponpes Baron, Alhamdulillah saat ini sedang fokus untuk penggalangan dana guna pembayaran ornamen Masjid dengan total biaya harga ornamen Rp. 57.015.000,00 dan baru terbayarkan Rp. 25.000.000,00 bisa transfer langsung melalui Bank Syariah Indonesia dengan nomor rekening 7146741902 a.n Masjid Al Izzah.
Bagi kaum muslimin yang ingin terlibat dalam pembangunan Masjid Al Izzah bisa menghubungi :
- Ustadz Nugroho Dimastoro, S.Pd., Gr (Humas Yayasan Pondok Pesantren Baron) di nomor HP/WA 0857 3029 4757.
- Ustadz Muhammad Izzudin Faisal Amin, A.Md (Ketua Lumbung Dana Ummat) di nomor HP/WA 0812 1614 5764.
- Ustadz Dwi Soni. S, S.Kom (Kepala Bidang SPSB) di nomor HP/WA 0812 1720 9001.
- Sahabat Pesantren Baron di Kota Panjenengan
Semoga amal kita diterima, rezeki dilimpahkan, dan segala urusan dimudahkan Allah SWT.
Wallahu a`lam bishshawab
Wassalamu’allaikum warahmatullahi wabarakatuhu