Berkurban hukumnya adalah Sunnah Muakad, sunnah yang sangat dianjurkan khususnya bagi kaum muslimin yang memiliki kemampuan rezeki untuk menunaikannya.
فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ
Fa ṣalli lirabbika wan-ḥar
Artinya: “Maka laksanakanlah salat karena Tuhanmu, dan berkurbanlah (sebagai ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah).”
Nabi Muhammad SAW dalam hadits juga telah mengingatkan umatnya tentang perintah berkurban. Berikut haditsnya,
عَنْ َأبِي هُرَيْرَة: َأنَّ رَسُوْل اللهِ صلى الله عليه وسلم قال : مَنْ كَانَ لهُ سَعَة وَلمْ يَضَحْ فَلا يَقْربَنَّ مُصَلَّانَا (رواه احمد وابن ماجه)
Artinya: “Dari Abu Hurairah, “Rasulullah SAW telah bersabda, barangsiapa yang mempunyai kemampuan, tetapi ia tidak berkurban maka janganlah ia mendekati (menghampiri) tempat shalat kami,” (HR Ahmad dan Ibnu Majah).
Hari Raya Idul Adha atau orang biasanya menyebut Hari Raya Kurban, tahun ini jatuh pada tanggal 20 Juli 2021 Masehi. Kita sadari bersama bahwa Hari Raya Kurban saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19.
Bagi kaum muslimin yang ingin berkurban bersama Program Tebar Qurban Berkah silahkan menghubungi Bapak Mahfudz dinomor HP/WA 0857 4915 7603 danUstadz Soni dinomor HP/WA 0812 1720 9001. Dana Kurban juga bisa langsung ditransfer melalui rekening Bank Syariah Indonesia (dulu Bank Syariah mandiri) atas nama QURBAN BERKAH dinomor rekening 706921142.