Tidak boleh. Dalam Islam, melakukan keburukan atau perbuatan jahat, seperti menipu, berbohong, mencuri, membunuh, atau memfitnah orang lain, dilarang oleh agama. Ini termaktub dalam Al-Qur’an dan hadits yang menekankan pentingnya bertindak adil, jujur, dan berlaku baik terhadap orang lain.
Bergotong-royong dalam keburukan, seperti bekerja sama dalam tindak kejahatan atau perbuatan jahat, sangat tidak dianjurkan dan bahkan dapat dikenakan hukuman oleh hukum dan agama. Ini karena tindakan tersebut merugikan orang lain dan merusak masyarakat.
Oleh karena itu, setiap individu harus bertanggung jawab untuk menjaga diri dan orang lain dari perbuatan buruk dan mempromosikan kebaikan dan adil. Ini adalah cara terbaik untuk membangun masyarakat yang damai dan adil.
Recent Posts
- Pengumuman Hasil Tes dan Wawancara Seleksi Penerimaan Santri Baru Gelombang III TA. 2024/2025 Pondok Pesantren Baron (Pusat)
- ISTIQOMAH DALAM MELAHIRKAN GENERASI PENGHAFAL AL QUR’AN DAMBAAN UMAT
- ANANDA JAUHAR ANANDA ALI AKBAR AL FARROS – HAFIDZ QUR’AN KE – 26 PROGRAM DKDM
- 15 Kusen Pintu dan Jendela Masjid Al Izzah Siap Menjadi Saksi Panjenengan Membangun Rumah Allah SWT Di Dunia Untuk Di Bangunkan Allah SWT Rumah Di Surga
- Terima Kasih Banyak Para Muzakki dan Donatur Pondok Pesantren Baron – Lumbung Dana Ummat (LDU AL IZZAH)