Kosa kata / مفردات :
يحل : halal دم : darah
الثيب : yang sudah menikah الزاني : orang yang berzina
التارك : orang yang meninggalkan المفارق : memisahkan dirinya

Terjemah hadits / ترجمة الحديث :

Dari Ibnu Mas’ud radiallahuanhu dia berkata : Rasulullah SAW bersabda : Tidak halal darah seorang muslim yang bersaksi bahwa tidak ada illah selain Allah dan bahwa saya (Rasulullah SAW ) adalah utusan Allah kecuali dengan tiga sebab : Orang tua yang berzina, membunuh orang lain (dengan sengaja), dan meninggalkan agamanya berpisah dari jamaahnya. (Riwayat Bukhori dan Muslim)