Hadits Imam Bukhari Ke – 197 Bab Wudlu

حَدَّثَنَا أَبُو نُعَيْمٍ قَالَ حَدَّثَنَا شَيْبَانُ عَنْ يَحْيَى عَنْ أَبِي سَلَمَةَ عَنْ جَعْفَرِ بْنِ عَمْرِو بْنِ أُمَيَّةَ الضَّمْرِيِّ أَنَّ أَبَاهُ أَخْبَرَهُ
أَنَّهُ رَأَى النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَمْسَحُ عَلَى الْخُفَّيْنِ
وَتَابَعَهُ حَرْبُ بْنُ شَدَّادٍ وَأَبَانُ عَنْ يَحْيَى

Telah menceritakan kepada kami Abu Nu’aim berkata, telah menceritakan kepada kami Syaiban dari Yahya dari Abu Salamah dari Ja’far bin ‘Amru bin Umayyah Al Dlamri, bahwa Bapaknya mengabarkan kepadanya, bahwa ia pernah melihat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengusap sepasang sepatunya. Hadits ini diperkuat oleh Harb bin Syaddad dan Aban dari Yahya.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top