Oleh : Ustadz Suliswanto, S.Pd

Ketua Takmir Masjid Al Izzah Pondok Pesantren Baron

Assalaamu’alaikum warahmatullahi wabarokatuhu

Kaum muslimin rahimakumullah dimanapun berada. Agama Islam menganjurkan kita untuk berinfaq dan bershodaqoh jariyah. Keutamaan bagi seorang mukmin jika dia meninggal dunia, maka amal kebaikan dan usahanya tidak pernah mati setelah kematiannya.

Rasulullah salallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Kalau seseorang telah meninggal dunia, maka amalannya akan terputus, kecuali tiga hal, yakni shodaqoh jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak sholeh yang mendoakannya.”(HR. Muslim, 3084)

Imam Nawawi rahimahullah dalam Syarah Muslim mengatakan, “Maksud hadits bahwa amalan mayit terputus dengan kematiannya. Terputus akan ada pahala baru baginya, kecuali tiga hal ini. Para ulama mengatakan dikarenakan dia sebagai penyebabnya karena anak adalah dari usahanya, begitu juga ilmu yang ditinggalkan dari pengajaran atau karangan, dan shodaqoh jariyah.

Syekh Ibnu Utsaimin rahimahullah berkata, “Shodaqoh jariyah adalah yang terus bermanfaat. Oleh karena itu, dinamakan jariyah (mengalir) karena ia tidak tetap. Shodaqoh tidak jariyah adalah yang dapat dimanfaat oleh seseorang pada waktunya saja. Contoh : Kalau anda memberikan orang fakir 1000 riyal dalam waktu sebulan atau dua bulan, shodaqohnya telah berhenti. Tapi, kalau anda menginfakkan gedung, rumah atau toko, fasilitas ibadah, seperti pembangunan tempat wudhu masjid, dan lain-lain, insya Allah keuntungannya untuk orang fakir, untuk kemasalahatan umat, dan untuk agama Allah SWT, maka shodaqohnya terus mengalir, selagi keuntungannya masih ada. Begitu juga mencetak kitab dan sesuatu yang bermanfaat adalah shodaqoh jariyah. Selagi orang-orang dapat memanfaatkannya, maka ia termasuk pahala dan balasannya terus mengalir.” (Demikian dari ‘Fatawa Nurun ‘Ala Ad-Darbi karangan Ibnu Utsaimin).

Dengan demikian, kalau seseorang membangun sesuatu yang bermanfaat untuk orang demi mengangkat kehidupannya, maka ini termasuk shodaqoh jariyah, insya Allah. Yang lebih baik dan lebih bagus dari itu adalah kemanfaatannya dalam masalah agama. Disamping di dalamnya ada manfaat untuk manusia, belas kasihan, dan memudahkan urusannya, maka ia mempunyai keutamaan tersendiri, yaitu membantu dalam beribadah dan memudahkan jalannya. Di antara dalam masalah ini adalah membangun (tempat wudhu) di dalam masjid atau merenovasi dan memperbaikinya. Ini termasuk shodaqoh jariyah yang pelakunya akan mendapatkan pahala dan balasan dengan izin Allah.

Oleh karena itu, mari sisihkan sebagian harta terbaik anda semua untuk melanjutkan pembangunan tempat wudhu Masjid Al Izzah Ponpes Baron melalui Bank Syariah Indonesia (BSI) di nomor rekening 7146741902  a.n Masjid Al Izzah.

Info lebih lanjut terkait pembangunan Masjid Al Izzah bisa menghubungi :

  1. Ustadz Dwi Soni. S, S.Kom (Kepala Bidang SPSB) di nomor HP/WA 0812 1720 9001.
  2. Ustadz Nugroho Dimastoro, S.Pd., Gr (Humas Yayasan Pondok Pesantren Baron) di nomor HP/WA 0857 3029 4757.

Insya Allah dengan ikut andil berpartisipasi melanjutkan penyelesaian tempat wudhu Masjid Al Izzah Ponpes Baron, didalamnya terdapat banyak keutamaan, ada banyak kebaikan, dan ada banyak berbagai macam aktivitas mulia pada Masjid Al Izzah Ponpes Baron. Semoga dengan menyisihkan sebagian harta terbaik yang Anda miliki menjadi amal jariah yang tidak akan terputus pahalanya hingga kelak kita kembali kehadapan Allah SWT, aamiin..


Wallahu a’lam

Wassalaamu’alaikum warahmatullahi wabarokatuhu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *