“Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).”( QS. Ar-Rum (30) :41 )
Sobat. Dunia kini sedang dilanda krisis ekonomi. Meningkatnya pengangguran, banyaknya perusahaan yang bangkrut dan gulung tikar, meluasnya kemiskinan, anjloknya daya beli masyarakat, dan berbagai dampak ikutan lainnya telah menjadi ancaman yang mencemaskan bagi dunia. Meskipun berbagai langkah telah ditempuh untuk mengatasinya, namun hingga kini belum menunjukkan tanda-tanda berhasil. Kalau pun suatu saat tampak reda, itu hanyalah bersifat sementara. Krisis yang sama, bahkan lebih besar akan kembali berulang.
Sobat. Ayat ini membantu kita untuk mengurai persoalan tersebut sekaligus solusinya. Ayat di atas memberi panduan amat jelas dalam memandang dan menyikapi setiap kerusakan yang terjadi di muka bumi. Ada dua perkara penting dari ayat ini yang patut dijadikan sebagai patokan ketika melihat kerusakan.
- Pangkal penyebab kerusakan. Allah SWT menyebutnya dengan ; bimaa kasabat aidinnaas ( disebabkan karena perbuatan tangan manusia ). Al-Jazairi menafsirkannya bizhulmihim wa kufrihim wa fisqihim wa fujuurihim ( dengan kedzaliman, kekufuran, kefasikan, dan kejahatan mereka ). Ibnu Katsir memaknainya dengan bisabab al-ma’aashii ( disebabkan kemaksiatan-kemaksiatan), Al- Zamakhsari mengatakan bisabab ma’aashiihim wa dzunuubihim ( disebabkan oleh perbuatan maksiat dan dosa mereka.). Sebagaimana dijelaskan para mufassir, ulah tangan manusia yang dimaksud adalah kemaksiatan dan perbuatan dosa manusia. Pelanggaran manusia terhadap diinullah, baik aqidah mapun syariah yang menjadi penyebab kerusakan.
Kekufuran dan kemusyrikan merupakan kemasiatan terbesar. Kesesatan aqidah inilah yang melahirkan, memproduksi, dan membawa berbagai kemaksiatan lainnya. Tak dapat dipungkiri, dunia kini sedang dicengkeram ideologi sekularisme. Ideologi ini telah melahirkan berbagai paham dan sistem yang rusak dan merusak kehidupan. Dalam penetapan baik-buruk, ideologi ini mendasarkan kepada asas manfaat material (materialisme), bahkan oleh selera dan kesenangan (hedonisme). Ketika paham itu mendominasi, apalagi ditetapkan oleh institusi negara, sudah pasti menyebabkan kerusakan. Allah menegaskan dalam QS. Al-Mukminun (23) ayat 71 :
“andaikata kebenaran itu menuruti hawa nafsu mereka, pasti binasalah langit dan bumi ini dan semua yang ada di dalamnya. Sebenarnya Kami telah mendatangkan kepada mereka kebanggaan (Al Quran) mereka, tetapi mereka berpaling dari kebanggaan itu.” ( QS. 23 : 71 )
Dalam sistem pergaulan, ideologi ini menuhankan kebebasan akibatnya pornografi, free sex, dan homoseksual dianggap sebagai kewajaran dan hak asasi manusia. Bukan sebagai kejahatan yang harus diberantas. Perilaku amoral itupun memunculkan aneka masalah, mulai dari merebaknya penyakit kelamin, HIV/AIDS, aborsi, runtuhnya bangunan rumah tangga hingga meningkatkan kriminalitas.
Ideologi sekularisme ini juga melahirkan sistem ekonomi kapitalisme, dimana kepemilikan sebagai pilarnya; yang semuanya melanggar syariah. Dan faktanya semua pilar itu menjadi penyebab terjadinya krisis ekonomi global. Ketamakan sistem ekonomi juga membuat kerusakan alam yang amat parah.
Rasulullah Saw bersabda, “ Apabila zina dan riba telah nampak terang di suatu bangsa, maka sesungguhnya mereka telah menghalalkan diri mereka dari azab Allah.” ( HR. Al-Thabrani dan al-Hakim )
- Solusi atas kerusakan yang terjadi. Frasa penutup ayat ini yarji’uuna berarti taubat. Taubat tersebut dilakukan dengan menyesali kesalahannya, berhenti dari segala kemaksiatan, dan kembali taat kepada ketentuan syariah-Nya. Solusi satu-satunya agar kerusakan di muka bumi tidak berlanjut adalah taat kepada Allah dan Rasul-Nya kembali kepada syariah-Nya.
Ibnu Katsir mengutip pemaparan Abu al-Aliyah ketika menjelaskan ayat ini, “ Barangsiapa yang bermaksiat kepada Allah di muka bumi, sungguh dia telah melakukan kerusakan di muka bumi. Sebab, baiknya bumi dan langit disebabkan karena ketaatan. Oleh karena itu, dalam Hadits yang diriwayatkan Abu Dawud : (Sungguh hukum hudud yang dtegakkan di muka bumi lebih disukai penduduknya daripada mereka diguyur hujan selama empat puluh pagi ). Hal itu disebabkan karena apabila hudud ditegakkan dapat membuat manusia sebagian besar atau kebanyakan manusia meninggalkan perbuatan yang diharamkan. Sebaliknya jika manusia melakukan maksiat, maka itu menjadi sebab bagi lenyapnya berkah dari langit dan bumi.”
Syariah mengatur seluruh hubungan manusia, baik dengan Tuhannya, dirinya, maupun sesamanya. Disamping berisi hukum-hukum tentang ibadah, makanan, pakaian, dan akhlak, syariah juga memberikan sistem pemerintahan, ekonomi, pendidikan, politik luar negeri, pidana dan sebagainya. Semua hukum itu wajib diterapkan. Jika itu dilakukan, kerusakan akan lenyap, berganti dengan kehidupan yang penuh berkah. Allah SWT berfirman :
“Jikalau Sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi. Tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, Maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya.” ( QS. 7 : 96 )
Sobat. Semakin nyata dan jelas kerusakan global tidak akan bisa diatasi, kecuali mengubah sistemnya secara total dari sekularisme-kapitalisme menuju Islam, maka rahmatan lil’aalamiin akan benar –benar bisa dirasakan keadilan dan keberkahan bagi semua umat manusia.
Salam Dahsyat dan Luar Biasa !
( Spiritual Motivator – N. Faqih Syarif H, Penulis buku Gizi Spiritual dan Character building. www.faqihsyarif.net. Pengurus Komnas pendidikan Jatim )
Betul betul betul….. Sepakat!
Hanya dengan menerapkan Islam secara kaffah bisa terpenuhi Islam rahmatan lil ‘alamin.
Semoga kita terhindar dan selalu ingat kepada Allah SWT agar tidak berbuat maksiat