“Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).”( QS. Ar-Rum (30) :41 )

Sobat. Dunia kini sedang dilanda krisis ekonomi. Meningkatnya pengangguran, banyaknya  perusahaan yang bangkrut dan gulung tikar, meluasnya kemiskinan, anjloknya daya beli  masyarakat, dan berbagai dampak ikutan lainnya telah  menjadi  ancaman  yang mencemaskan  bagi dunia. Meskipun  berbagai langkah telah  ditempuh untuk  mengatasinya, namun hingga kini  belum menunjukkan tanda-tanda berhasil. Kalau pun  suatu saat  tampak reda, itu hanyalah bersifat sementara. Krisis  yang sama, bahkan  lebih besar akan kembali berulang.

Sobat. Ayat ini membantu kita  untuk  mengurai persoalan tersebut sekaligus  solusinya. Ayat di atas  memberi panduan amat jelas dalam memandang dan menyikapi setiap kerusakan yang terjadi  di muka  bumi. Ada dua perkara penting  dari  ayat ini yang patut dijadikan  sebagai patokan ketika melihat kerusakan.

  1. Pangkal penyebab kerusakan. Allah SWT menyebutnya dengan ;  bimaa kasabat aidinnaas ( disebabkan karena perbuatan tangan manusia ). Al-Jazairi  menafsirkannya  bizhulmihim wa kufrihim wa fisqihim wa fujuurihim ( dengan kedzaliman, kekufuran, kefasikan, dan kejahatan mereka ). Ibnu Katsir memaknainya  dengan bisabab al-ma’aashii ( disebabkan kemaksiatan-kemaksiatan), Al- Zamakhsari  mengatakan bisabab ma’aashiihim wa dzunuubihim ( disebabkan oleh perbuatan maksiat dan dosa mereka.). Sebagaimana  dijelaskan para mufassir, ulah tangan manusia yang dimaksud adalah kemaksiatan dan perbuatan dosa manusia. Pelanggaran  manusia terhadap  diinullah, baik aqidah  mapun syariah yang menjadi  penyebab  kerusakan.

Kekufuran  dan kemusyrikan  merupakan  kemasiatan  terbesar. Kesesatan aqidah inilah yang  melahirkan, memproduksi, dan membawa berbagai kemaksiatan lainnya. Tak dapat dipungkiri, dunia kini  sedang dicengkeram ideologi sekularisme. Ideologi ini  telah  melahirkan  berbagai  paham  dan sistem yang rusak  dan merusak kehidupan. Dalam penetapan  baik-buruk, ideologi ini  mendasarkan kepada  asas  manfaat material (materialisme), bahkan oleh selera dan  kesenangan (hedonisme). Ketika paham itu  mendominasi, apalagi  ditetapkan oleh institusi  negara, sudah pasti  menyebabkan kerusakan. Allah menegaskan dalam QS. Al-Mukminun (23) ayat 71 :

“andaikata kebenaran itu menuruti hawa nafsu mereka, pasti binasalah langit dan bumi ini dan semua yang ada di dalamnya. Sebenarnya Kami telah mendatangkan kepada mereka kebanggaan (Al Quran) mereka, tetapi mereka berpaling dari kebanggaan itu.” ( QS. 23 : 71 )

Dalam sistem pergaulan, ideologi ini  menuhankan kebebasan akibatnya pornografi, free sex, dan homoseksual dianggap sebagai kewajaran dan hak asasi manusia. Bukan sebagai kejahatan yang harus diberantas. Perilaku  amoral  itupun memunculkan  aneka masalah, mulai dari merebaknya  penyakit kelamin, HIV/AIDS, aborsi, runtuhnya  bangunan rumah tangga  hingga meningkatkan kriminalitas.

Ideologi sekularisme ini juga melahirkan  sistem ekonomi kapitalisme, dimana  kepemilikan  sebagai pilarnya; yang semuanya  melanggar syariah. Dan faktanya semua pilar itu  menjadi penyebab terjadinya krisis ekonomi global. Ketamakan sistem ekonomi juga  membuat  kerusakan alam yang amat parah.

Rasulullah Saw bersabda, “  Apabila  zina  dan riba  telah nampak terang di suatu bangsa, maka sesungguhnya mereka  telah  menghalalkan diri mereka dari azab Allah.” ( HR. Al-Thabrani dan al-Hakim )

  1. Solusi atas kerusakan yang terjadi. Frasa penutup ayat ini yarji’uuna  berarti  taubat.  Taubat  tersebut  dilakukan  dengan  menyesali kesalahannya, berhenti dari segala kemaksiatan, dan kembali taat kepada ketentuan syariah-Nya. Solusi satu-satunya  agar  kerusakan di muka bumi  tidak berlanjut  adalah taat kepada Allah dan Rasul-Nya  kembali kepada syariah-Nya.

Ibnu Katsir  mengutip pemaparan Abu al-Aliyah ketika  menjelaskan ayat ini, “ Barangsiapa  yang  bermaksiat kepada Allah di muka  bumi, sungguh dia  telah melakukan kerusakan di muka bumi. Sebab, baiknya bumi  dan  langit disebabkan karena ketaatan. Oleh karena itu, dalam Hadits yang diriwayatkan Abu Dawud : (Sungguh hukum hudud  yang dtegakkan di muka bumi lebih disukai penduduknya daripada mereka diguyur hujan selama empat puluh pagi ). Hal  itu disebabkan karena  apabila hudud  ditegakkan dapat  membuat manusia sebagian besar atau kebanyakan manusia meninggalkan perbuatan yang diharamkan. Sebaliknya jika manusia melakukan maksiat, maka itu menjadi sebab bagi lenyapnya berkah dari langit dan bumi.”

Syariah  mengatur  seluruh hubungan manusia, baik dengan Tuhannya, dirinya, maupun  sesamanya. Disamping berisi hukum-hukum tentang ibadah, makanan, pakaian, dan akhlak, syariah juga  memberikan  sistem pemerintahan, ekonomi, pendidikan, politik luar negeri, pidana dan sebagainya. Semua hukum itu wajib diterapkan. Jika itu dilakukan, kerusakan akan lenyap, berganti  dengan kehidupan  yang penuh berkah. Allah SWT  berfirman :

“Jikalau Sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi. Tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, Maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya.” ( QS. 7 : 96 )

Sobat. Semakin nyata dan jelas  kerusakan global tidak akan bisa diatasi, kecuali  mengubah  sistemnya secara total dari sekularisme-kapitalisme  menuju Islam, maka rahmatan lil’aalamiin akan benar –benar bisa dirasakan keadilan dan keberkahan bagi semua umat manusia.

Salam Dahsyat dan Luar Biasa !

 

 

 

 

 

( Spiritual Motivator – N. Faqih Syarif H, Penulis buku Gizi Spiritual dan Character building. www.faqihsyarif.net. Pengurus Komnas pendidikan Jatim )

3 Responses

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *