Hadharah Islamiyah

Rabu, 10 Januari 2018 saya membuat catatan harian dengan judul Tanpa Televisi (“Catatan Harian Abi Abdul Aziz Edisi Rabu, 10/01/2018”) https://ponpesbaron.id/tanpa-televisi/. Dalam catatan tersebut saya menulis bahwa televisi merupakan produk teknologi yang sifatnya universal, yakni madaniyah yang bersifat umum dan tidak dipengaruhi oleh hadharah tertentu sehingga hukum menggunakannya adalah boleh. Tinggal bagaimana kita memanfaatkan konten yang ada dalam acara-acara yang disajikan oleh stasiun televisi yang jumlahnya puluhan, bahkan bisa jadi ratusan ribu stasiun di seantero dunia ini yang semuanya boleh diakses, tinggal berbayar atau tidak.

Masih terkait hal tersebut yang tidak kalah menarik untuk saya berikan catatan adalah terkait hadharah. Alhadharatu hiya majmu’ul mafaahiimi anil hayaati. Hadharah adalah sekumpulan mafahim (ide yang dianut dan mempunyai fakta) tentang kehidupan. Karena merupakan sekumpulan mafahim tentang kehidupan, maka hadharah ini bersifat khas. Terkait dengan asas dan pandangan hidup manusia tentang kehidupan, serta bagaimana manusia memahami makna tentang kebahagiaan bagi manusia. Oleh karena itu, secara umum hadharah terdiri dari hadharah islam dan hadharah selain islam, atau kita sebut hadharah barat.

Hadharah barat dibangun atas dasar pemisahan agama dari kehidupan dan pengingkaran terhadap peran agama dari agama (sekularisme). Atas dasar pemahaman ini (baca sekularisme) mereka membangun dan menegakkan sendi-sendi kehidupan, beserta peraturan-peraturannya.  Mereka juga memahami bahwa hidup itu hanya untuk meraih manfaat/maslahat sehingga segala sesuatu selalu diukur dengan ini, ada manfaatnya atau tidak yang berujung pada materi. Jadi, tidak heran bila seluruh kehidupannya ditujukan untuk mendapatkan manfaat dan materi tersebut. Pada akhirnya merekapun memahami bahwa makna kebahagiaan menurut mereka adalah terpenuhinya seluruh kebutuhan materi.

Ini jelas berbeda dengan hadharah islam yang didasarkan kepada keimanan kepada Allah SWT yang merupakan pencipta dan pengatur alam semesta, serta keimanan lainnya, yakni iman kepada malaikat-malaikatNya, rasul-rasulNya, kitab-kitab suciNya, hari kiamat, serta iman kepada qadha dan qadar baik buruknya dari Allah SWT. Atas dasar itu pula seluruh aturan- aturan kehidupan bersumber dari Allah SWT dan RasulNya yang telah dijelaskan dalam Al Qur’an dan As Sunnah, serta yang ditunjuk oleh keduanya yakni ijma’ dan qiyas. Islam juga memahami bahwa kebahagiaan (saadah) itu bukan hanya sekedar meraih dan mendapatkan materi, tetapi semata-mata karena Ridho Allah SWT.

Oleh karena itu, hadharah yang boleh diambil oleh kaum muslimin tentu hanya hadharah islam sehingga tidak boleh mengambil hadharah barat. Atas dasar itu pula kaum muslimin tidak boleh mengambil madaniyah yang bersifat khas, yakni madaniyah yang dipengaruhi oleh hadharah barat. Namun, dipersilahkan mengambil madaniyah yang bersifat universal seperti yang sudah saya tulis di catatan harian kemarin.

Semoga Allah SWT memberikan kemudahan kepada kita untuk senantiasa tunduk dan taat  kepada aturan-aturan Islam, serta aturan-aturan yang muncul dari hadharah Islam, Aamiin.

Selamat Sukses Berkah

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top